Untuk mewujudkan tercapainya konsep otonomi desa yang saat ini sudah diberlakukan di Indonesia, maka peran para sarjana pendamping sangat diharapkan. Makanya sarjana pendamping Desa tidak hanya membuat proses administrasi, tapi yang berkaitan dengan permasalahan desa, harus dapat memberikan masukan dan mencarikan solusinya.